Seorang TKI Terkena Virus Corona Dari Majikan , Segera Rawat Di Singapura
Saya harus cek. Kelihatannya belum dapat, sebab info (jati diri) yang berkaitan belum dapat diberi oleh faksi Singapura karena ketetapan personal data protection act," kata Faizasyah pada Tempo, Rabu, 5 Februari 2020.
Awalnya pada Selasa, 4 Februari 2020, Kedutaan Besar Indonesia di Singapura (KBRI) mengkonfirmasi satu TKI yang kerja di Singapura terjangkit virus corona. TKI itu di konfirmasi jadi masalah ke-21 virus corona di Singapura.
Dalam info tercatat, KBRI menerangkan WNI itu berumur 44 tahun yang kerja jadi asisten rumah tangga dalam suatu keluarga asal Singapura. WNI itu tidak mempunyai kisah melancong ke Cina, tetapi majikan tempatnya kerja awalnya diputuskan positif virus corona. TKI itu sekarang telah diatasi team medis di Singapore General Hospital.
BACA JUGA : 7 BERITA HOAX TENTANG KORBAN VIRUS CORONA
KBRI Singapura sudah terima konfirmasi lisan dari Kementerian Kesehatan Singapura, tetapi karena Personal Data Protection Act, jati diri TKI itu belum bisa dikatakan. KBRI Singapura terus bekerjasama dengan beberapa pihak yang berkuasa berkaitan perlakuan hal itu.
Kami minta untuk semua WNI yang ada di Singapura diinginkan tetap siaga, memperhatikan kesehatan serta kebersihan, serta memerhatikan ajakan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura lewat jalan sah Kementerian Kesehatan, catat KBRI Singapura
Jumlahnya masalah pasien terjangkit virus corona yang berbuntut kematian pada Selasa, 4 Februari 2020 naik jadi 479 orang. Sedang jumlahnya orang yang terjangkit virus ini naik jadi 16.678 masalah di penjuru dunia, dimana dari keseluruhan itu sekitar 3.156 masalah terdeteksi di Propinsi Hubei, Cina.




Posting Komentar
Posting Komentar